Sejarah Prodi

SEJARAH PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PS-PPKn) berdiri pada tanggal 22 Agustus 2007 dengan dasar Surat Keputusan DIKTI Nomor: 2455/D/T/2007 berada di bawah pengelolaan oleh lembaga STKIP Persada Khatulistiwa Sintang yang dinaungi oleh Yayasan Perkumpulan Badan  Pendidikan Karya Bangsa Sintang telah dirintis sejak Tahun 2005. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi Program Studi yang baru beranjak tumbuh berkembang di bawah induk organisasi yang telah siap bersaing di kancah regional maupun nasional, sehingga Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan perlu memacu diri untuk dapat melakukan percepatan bergerak selaras dengan organisasi induknya. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mempunyai visi dan misi yang mencakup Tridharma Perguruan Tinggi, namun tentunya membutuhkan jangka waktu bertahap untuk mewujudkan visinya yang selaras dengan visi STKIP Persada Khatulistiwa Sintang. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan STKIP Persada Khatulistiwa Sintang memulai operasional tahun 2007. Pembukaan program studi ini tidak terlepas dari animo / besarnya minat lulusan SMA terhadap Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraandan menjawab tuntutan kebutuhan guru-guru PPKn setiap tahun sehingga tahun 2007 membuka Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Akreditasi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persada Khatulistiwa Sintang, Kabupaten Sintang

PERTAMA

Menetapkan Peringkat Akreditasi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persada Khatulistiwa Sintang, Kabupaten Sintang, 

TERAKREDITASI B dengan Nilai 308

sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 990/SK/BAN-PT/AKRED/S/IX/2015 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana, tanggal 12 September 2015.

KEDUA

Peringkat Akreditasi Program Studi sebagaimana dimaksud dalam diktum PERTAMA berlaku mulai tanggal 13 September 2020 sampai dengan tanggal 13 September 2025.